Pemerintah berharap pendekatan tersebut mampu membantu menekan angka pengangguran sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Baca Juga: EDISI TERBARU! Kumpulan Kode Redeem FF Aktif Bulan Juni 2026
Ribuan Posisi Dibuka, Siapa yang Bisa Mendaftar?
Jumlah lowongan yang tersedia mencapai sekitar 2.843 posisi.
Angka tersebut menjadi salah satu pembukaan program padat karya terbesar yang dilakukan Pemprov DKI dalam beberapa waktu terakhir.
Namun terdapat syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta.
Program ini diprioritaskan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP DKI Jakarta.
Persyaratan tersebut diterapkan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jakarta yang menjadi sasaran utama kebijakan ini.
Masa Kerja Tiga Bulan, Masih Bisa Diperpanjang
Pada tahap awal, program padat karya akan berjalan selama tiga bulan.
Meski demikian, pemerintah daerah membuka kemungkinan untuk memperpanjang pelaksanaannya.
Keputusan perpanjangan nantinya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang berkembang serta kebutuhan masyarakat di lapangan.
Baca Juga: Link Download & Contoh Surat Pernyataan PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026
Artinya, apabila situasi masih membutuhkan dukungan tambahan bagi warga, peluang keberlanjutan program tetap terbuka.
Harapan di Balik Ribuan Lowongan