Tidak hanya itu tunjangan jabatan umum serta tambahan penghasilan berbasis kinerja juga ikut dimasukkan ke dalamnya.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Realme C100: Smartphone Baterai Jumbo yang Harus Anda Ketahui
Penerima manfaat ini mencakup spektrum yang luas mulai dari PNS PPPK anggota TNI hingga personel Polri.
Namun ada pengecualian khusus bagi pegawai yang saat ini sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara.
Mereka yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan sistem gaji terpisah juga tidak masuk daftar.
Mengenai urusan potongan kamu tidak perlu khawatir dompet akan terkuras oleh biaya iuran yang tidak jelas.
Pemerintah menjamin tidak akan ada potongan iuran mandiri ataupun potongan kredit pensiun pada dana tersebut.
Satu-satunya potongan yang berlaku hanyalah pajak penghasilan resmi yang ketentuannya sudah sepenuhnya ditanggung oleh pihak pemerintah.
Sumber dana belanja pegawai ini sendiri berasal dari kolaborasi antara anggaran APBN pusat dan APBD daerah.
Bagi ASN daerah ada peluang mendapatkan tambahan komponen penghasilan sesuai dengan kapasitas kondisi fiskal wilayah masing-masing.
Mari manfaatkan dana segar ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan prioritas dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.***