TITIKTEMU.CO-Tahun 2026 dibuka dengan kabar yang benar-benar layak disebut hadiah bagi jutaan pelaku usaha kecil di Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi mengumumkan program Sertifikasi Halal Gratis alias SEHATI 2026 — dengan kuota yang tidak tanggung-tanggung: 1,35 juta sertifikat halal, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Tidak ada biaya pendaftaran. Tidak ada biaya proses. Nol rupiah dari kantong pelaku usaha.
Bukan Sekadar Label, Ini Soal Masa Depan Bisnismu
Banyak pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang selama ini menganggap sertifikasi halal sebagai urusan rumit dan mahal.
Baca Juga: Bukan Sekadar Berdiri di Padang Pasir — Inilah yang Sebenarnya Terjadi Saat Wukuf di Arafah
Padahal kenyataannya, label halal bukan hanya soal memenuhi kewajiban regulasi — ini adalah tiket masuk ke pasar yang jauh lebih luas, baik di dalam negeri maupun di kancah global.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa program ini hadir bukan sekadar formalitas.
Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMK secara otomatis naik kelas: lebih dipercaya konsumen, lebih mudah masuk ke ritel modern, dan punya daya saing yang lebih kuat di pasar ekspor.
"Dengan bersertifikat halal, UMK kita menjadi lebih tertib halal — dan ini adalah kunci untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia," ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.
Baca Juga: Adaro Group Buka Loker Mei 2026: dari Lulusan SMA sampai S1 Semua Ada Peluangnya
Prosesnya Lebih Mudah dari yang Kamu Bayangkan
Program SEHATI 2026 menggunakan skema Self Declare — artinya pelaku usaha cukup membuat pernyataan halal atas produknya sendiri, dengan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Saat ini lebih dari 111 ribu pendamping tersebar di seluruh wilayah Indonesia, siap membantu proses dari awal hingga sertifikat di tangan.
Langkah pendaftarannya pun bisa dilakukan dari mana saja, cukup lewat platform digital SIHALAL di alamat ptsp.halal.go.id.