nasional

Menteri UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Layanan, Seller dan UMKM Dapat Perlindungan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:16 WIB
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyoroti keluhan para seller di marketplace terkait adanya rencana kebijakan biaya layanan baru. (Instagram.com/@maman.abdurrahman.st)

TITIKTEMU.CO – Pemerintah menegaskan larangan bagi marketplace atau platform e-commerce untuk menaikkan biaya layanan penjual dalam waktu dekat. Kebijakan ini disampaikan menyusul keluhan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait kenaikan biaya layanan di sejumlah platform digital.

Sebelumnya, beberapa marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop diketahui mulai menerapkan penyesuaian biaya layanan bagi seller sejak Mei 2026. Kondisi tersebut dinilai menambah beban pelaku usaha yang sedang berupaya menjaga keuntungan usaha di tengah persaingan pasar digital.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah memanggil seluruh perusahaan marketplace untuk membahas persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu, pemerintah meminta platform e-commerce agar tidak melakukan kenaikan biaya layanan sebelum adanya regulasi baru yang resmi diterapkan.

Baca Juga: Bangsa yang Kuat Lahir Dari Ibu yang Tenang: Tata Hati Hadir Siapkan Generasi Emas 2045 Sejak dalam Kandungan 

“Pemerintah sudah menyampaikan dengan tegas bahwa sementara waktu tidak boleh ada kenaikan biaya layanan,” ujar Maman dalam keterangannya pada Jumat, 15 Mei 2026.

Ia juga menegaskan, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan apabila ada marketplace yang tetap memberlakukan kenaikan biaya tambahan pasca pertemuan tersebut. Menurutnya, hubungan antara marketplace dan pelaku UMKM telah diikat melalui kontrak kerja sama jangka panjang sehingga perubahan biaya tidak boleh dilakukan secara sepihak.

Selain itu, Maman menilai penyesuaian biaya layanan yang terlalu tinggi dapat memberatkan para seller, khususnya pelaku usaha kecil yang mengandalkan marketplace sebagai sarana utama penjualan produk.

Baca Juga: Jelang Wukuf di Arafah, Kiai Kafabihi Ingatkan Jamaah Haji: Jangan Hanya Sibuk Ibadah, Tapi Jaga Tenaga dan Adab

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk menjaga keamanan usaha dan meningkatkan daya saing UMKM di ekosistem digital. Saat ini, Kementerian UMKM juga tengah menyusun sinkronisasi regulasi dan mekanisme perlindungan sebagai payung hukum bagi pelaku usaha maupun penyedia platform marketplace.***

Tags

Terkini