Serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian disebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Tragedi ini menunjukkan betapa berat risiko yang dihadapi prajurit Indonesia dalam misi perdamaian dunia.
Mereka tidak hanya membawa nama negara, tetapi juga menjalankan tugas kemanusiaan di wilayah yang penuh ketegangan dan bahaya.
Di tengah duka, pengorbanan Praka Rico menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak pernah datang tanpa harga.
Di balik seragam dan tugas negara, ada keluarga yang menunggu, ada harapan yang ditinggalkan, dan ada keberanian yang layak dihormati.
Kepergian Praka Rico Pramudia bukan hanya kehilangan bagi TNI, tetapi juga bagi Indonesia.
Ia gugur dalam tugas mulia, menjaga perdamaian di tanah yang jauh dari rumah.
Namanya akan tercatat sebagai bagian dari prajurit Indonesia yang mengabdi bukan hanya untuk bangsa, tetapi juga untuk kemanusiaan.***