Selain itu, pengelola juga diminta melakukan pengawasan internal secara rutin untuk memastikan tidak ada tamu yang membawa atau menggunakan kompor gas portabel di dalam area hotel.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem keselamatan, terutama menjelang lonjakan jumlah jemaah yang akan datang ke Madinah selama musim haji.
Baca Juga: Viral Potongan Ceramah JK Berujung Laporan Polisi: Ade Armando dan Abu Janda Disorot Publik
Ada Sanksi Jika Aturan Dilanggar
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan keselamatan ini dapat berujung pada sanksi.
Sanksi tersebut tidak hanya dapat dikenakan kepada tamu yang melanggar, tetapi juga kepada pengelola fasilitas yang dianggap lalai dalam melakukan pengawasan.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, otoritas terkait akan melakukan inspeksi secara berkala ke berbagai hotel dan apartemen yang menampung jemaah haji.
Jemaah Tetap Bisa Mendapatkan Makanan
Meski kompor gas portabel tidak diperbolehkan, kebutuhan konsumsi jemaah tetap dapat dipenuhi melalui berbagai fasilitas yang tersedia.
Hotel umumnya menyediakan restoran, layanan katering, maupun paket makanan bagi tamu yang menginap sehingga jemaah tidak perlu memasak sendiri di kamar.
Pemerintah juga mengimbau agar para jemaah memahami aturan hotel sebelum berangkat ke Tanah Suci, termasuk memastikan tidak membawa perlengkapan memasak berbahan gas di dalam barang bawaan mereka.
Satu Kalimat Penting yang Perlu Diingat Jemaah
Menjelang musim haji 2026, pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Pariwisata resmi melarang seluruh jemaah membawa kompor gas portabel maupun tabung gas ke hotel dan apartemen di Madinah demi meningkatkan keselamatan serta mencegah risiko kebakaran di tengah meningkatnya jumlah tamu yang datang ke kota suci tersebut.***