TITIKTEMU.CO - Menjelang musim haji tahun 2026, pemerintah di Arab Saudi memperketat aturan keselamatan di sektor akomodasi, khususnya di kota suci Madinah.
Kebijakan terbaru ini dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata Arab Saudi yang secara resmi melarang seluruh tamu hotel maupun apartemen berlayanan membawa kompor gas portabel dan tabung gas ke dalam area penginapan.
Aturan tersebut berlaku untuk semua tamu tanpa pengecualian, termasuk jemaah haji yang datang dari berbagai negara.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar keselamatan serta mengurangi potensi risiko kebakaran di lingkungan hotel yang diprediksi akan dipadati jutaan jemaah selama musim haji.
Baca Juga: Sejarah Hari Kartini: Dari Surat-surat Sunyi hingga Nyala Perjuangan Perempuan Indonesia
Larangan Berlaku untuk Semua Jemaah
Larangan ini tercantum dalam surat edaran resmi yang merujuk pada Pasal 22 Ayat 4 dari regulasi fasilitas hospitality yang berlaku di Arab Saudi.
Melalui aturan tersebut, setiap tamu hotel atau apartemen tidak diperbolehkan membawa maupun menggunakan alat memasak berbahan bakar gas di dalam kamar, koridor, maupun area akomodasi lainnya.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik bagi wisatawan biasa maupun jemaah haji yang menginap di Madinah.
Tujuannya sederhana namun penting: menjaga keamanan bersama serta mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan banyak orang di tempat yang dihuni ribuan tamu sekaligus.
Baca Juga: Siomay Pakai Ikan Sapu-sapu? Pemkot Jaksel Siap Sidak Produksi demi Lindungi Konsumen
Pengawasan Hotel Akan Diperketat
Pihak pengelola hotel dan apartemen juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan aturan tersebut dipatuhi.
Manajemen akomodasi diwajibkan untuk menyampaikan informasi larangan ini kepada seluruh tamu, baik saat proses check-in maupun selama masa menginap.
Artikel Terkait
Alternate Universe Viral 12 IPA 4 Siap Tayang di WeTv, Kisah SMA Penuh Nostalgia!
Ini Episode Penting yang Wajib Ditonton Sebelum From Season 4, Cekidot!
Mendiang Val Kilmer Hidup kembali Lewat AI di Film As Deep As The Grave, Seperti Apa Hasilnya?
402: Rumah Sakit Angker Korea, Gonjiam Haunted Asylum Versi Indonesia! Ini Bocorannya
Lee Cronin’s The Mummy, Kembalinya Si Anak Hilang dan Teror yang Mencekam
KTP Hilang? Begini Cara Mengurus e-KTP Baru dengan Mudah dan Gratis di Dukcapil
Sejarah Hari Kartini: Dari Surat-surat Sunyi hingga Nyala Perjuangan Perempuan Indonesia
Viral Potongan Ceramah JK Berujung Laporan Polisi: Ade Armando dan Abu Janda Disorot Publik
Siomay Pakai Ikan Sapu-sapu? Pemkot Jaksel Siap Sidak Produksi demi Lindungi Konsumen
Jennie BLACKPINK Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh di Dunia 2026 Versi TIME