nasional

Viral Mobil Dinas Dipakai Mudik, Pemprov DKI Angkat Bicara: Bukan Milik Kami!

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:05 WIB
Foto ilustrasi Mobil dinas pelat merah viral dipakai mudik 2026 (X @amanterkendaly)

TITIKTEMU.CO - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya foto sebuah mobil dinas berpelat merah yang diduga digunakan untuk mudik Lebaran 2026.

Kendaraan tersebut terlihat berada di dalam kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak dan langsung memicu perdebatan publik.

Unggahan yang viral itu menunjukkan mobil Toyota berwarna hitam dengan nomor pelat B 1174 TQH sedang mengantre keluar dari kapal bersama kendaraan lain.

Namun, narasi yang menyertainya membuat publik geram karena mobil tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk mudik, tetapi juga menyerobot antrean.

Baca Juga: Transformasi Mengejutkan Lucinta Luna: Kembali ke Identitas Awal atau Sekadar Fase Baru?

Viral di Media Sosial, Publik Bereaksi
Akun media sosial yang pertama kali membagikan foto tersebut menyebutkan bahwa kendaraan dinas itu dipakai untuk kepentingan pribadi saat arus mudik.

Beberapa poin yang menjadi sorotan publik:

  • Penggunaan mobil dinas untuk mudik
  • Dugaan pelanggaran etika ASN
  • Tuduhan menyerobot antrean kendaraan

Tak heran, unggahan ini langsung menuai banyak komentar dan kritik dari warganet.

Baca Juga: SPMB 2026 SD Dibuka! Ini Syarat Usia Anak Masuk SD Negeri yang Wajib Orangtua Tahu

 Pemprov DKI: Bukan Aset Kami

Menanggapi viralnya kasus ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, kendaraan yang dimaksud dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta menegaskan bahwa mobil tersebut berasal dari instansi lain.

Artinya, tanggung jawab penggunaan kendaraan dinas sepenuhnya berada di bawah kewenangan instansi terkait.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan asumsi publik yang sempat mengarah pada Pemprov DKI.

Halaman:

Tags

Terkini