Sidang ini akan menggabungkan hasil rukyat (pengamatan langsung) dan hisab (perhitungan astronomi) untuk menghasilkan keputusan yang akurat dan dapat diterima secara luas.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi dari pemerintah dan tidak terburu-buru dalam menentukan hari Lebaran.***