nasional

THR Ojol 2026 Cair? Gojek dan Grab Komitmen Beri Bonus Hari Raya, Ini Penjelasan Menaker

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:35 WIB
Ilustrasi Foto. Gojek dan Grab Komitmen Beri Bonus Hari Raya, Begini Kata Menaker. (gojek.com)

TITIKTEMU.CO – Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang paling ditunggu para pekerja menjelang Lebaran, termasuk para pengemudi ojek online (ojol). Pertanyaannya, apakah driver ojol kembali menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada 2026?

Sejumlah perusahaan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek dan Grab telah menyatakan komitmennya untuk kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudi. Meski demikian, skema dan mekanisme penyalurannya masih dalam tahap finalisasi sembari menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

Kepastian mengenai BHR bagi driver ojol juga disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Ia menjelaskan bahwa pengumuman terkait BHR untuk pengemudi ojol akan dirilis bersamaan dengan Surat Edaran (SE) mengenai THR bagi pekerja.

Baca Juga: Update Harga BBM Terbaru 28 Februari 2026: Jawa Tengah Turun atau Tetap?

Menurut Menaker, pemerintah saat ini terus menjalin komunikasi intensif dengan perusahaan-perusahaan aplikator yang beroperasi di Indonesia. Respons dari pihak aplikator pun disebut positif.

“Alhamdulillah respons mereka baik, dan mereka berkomitmen memberikan BHR,” ujarnya.

Terkait perkembangan penyusunan Surat Edaran BHR 2026, pihak Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Menaker menyampaikan bahwa pengumuman resmi, baik dalam bentuk penerbitan SE maupun peluncuran kebijakan, akan dilakukan setelah proses koordinasi rampung.

Baca Juga: Saldo Rekening Hilang Tanpa Transaksi? Ini Cara Mengurus dan Mengembalikan Uang yang Dibobol

Dengan adanya komitmen dari aplikator dan dukungan pemerintah, driver ojol berpeluang kembali menerima Bonus Hari Raya pada Lebaran tahun ini. Namun, detail teknis dan jadwal pencairan masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.***

Tags

Terkini