nasional

Sidang Adat Sudah, Proses Pidana Jalan Terus: Babak Baru Kasus Pandji Pragiwaksono

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:05 WIB
Kasus Pandji Pragiwaksono tetap diproses pidana (Instagram @Pandji.pragiwaksono)

TITIKTEMU.CO - Kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono memasuki fase baru setelah Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses hukum pidana tetap berjalan meskipun yang bersangkutan telah menjalani sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memastikan penyidikan masih berlangsung.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 14 saksi dan 9 ahli untuk mendalami perkara yang dipersoalkan.

Terbaru, pihak kepolisian juga memeriksa admin yang berkaitan dengan pengelolaan konten Pandji guna melengkapi proses penyelidikan.
Sidang Adat Bukan Penghentian Proses Hukum
Pandji sebelumnya hadir dalam sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja.

Kehadirannya bertujuan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada perwakilan masyarakat adat Toraja atas materi stand-up comedy lama yang kembali viral dan memicu polemik.

Dalam proses tersebut, Pandji bahkan menjalani ritual adat sebagai bentuk pertanggungjawaban secara kultural.

Baca Juga: Bidik USD 17,5 Miliar! TEI 2026 Siap Pecahkan Rekor Baru dan Dongkrak Ekspor Indonesia

Namun menurut Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, sidang adat merupakan bagian dari living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat, sementara hukum nasional tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Keduanya, menurut kepolisian, bisa berjalan berdampingan.

Masih Berstatus Saksi

Saat ini, Pandji Pragiwaksono masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik belum mengambil kesimpulan akhir dan masih akan mengkaji unsur pidana dalam perkara tersebut.

Kemungkinan pemanggilan kembali pun terbuka jika dibutuhkan dalam proses penyidikan lanjutan.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Hari ke-9 Ramadhan! Ini Doa Puasa hari ke 9 Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya yang Bikin Hati Lebih Tenang

Kepolisian menegaskan bahwa semua langkah akan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan analisis mendalam terhadap bukti serta keterangan ahli.

Awal Mula Polemik

Halaman:

Tags

Terkini