nasional

Lupa Niat Puasa karena Tertidur? Tenang, Ini Penjelasan Fiqih yang Bikin Hati Lega

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00 WIB
Foto ilustrasi hukum Lupa niat puasa karena tertidur? (Desain AI )

Melafalkan niat memang dianjurkan, tetapi bukan kewajiban.

Yang wajib adalah adanya kesadaran dan tekad dalam hati untuk menjalankan puasa Ramadan.

Karena puasa Ramadan termasuk ibadah wajib yang dilakukan secara tunai pada waktunya, maka niat di dalam hati hukumnya wajib.

Baca Juga: Puasa Ramadhan 2026: Ngantuk Berat di Siang Hari? Ini Cara Cerdas Biar Tetap Fokus Tanpa Ganggu Ibadah!

Hal ini berbeda dengan puasa qadha yang memiliki ketentuan tersendiri.

Perbedaan antara hakikat niat dan pelafalan sering kali membuat masyarakat bingung.

Padahal, inti ibadah terletak pada kesungguhan hati, bukan semata pada ucapan.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa dimensi batin jauh lebih utama daripada formalitas lisan.

Karena itu, bagi yang lupa berniat akibat tertidur, tidak perlu merasa bersalah berlebihan.

Islam adalah agama yang memberi kemudahan, bukan mempersulit.

Selama niat dipasang ketika teringat dan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, maka ibadah tetap bisa dilanjutkan.

Pemahaman ini penting agar umat tidak terjebak dalam kecemasan yang tidak perlu.

Ramadan adalah bulan rahmat, dan fikih hadir untuk memberikan solusi, bukan menambah beban.

Dengan memahami pandangan ulama Syafi’i dan Hanafi, kita belajar bahwa niat adalah fondasi ibadah yang bersumber dari hati, dan ketika lupa terjadi karena faktor manusiawi seperti tertidur, syariat tetap memberi ruang kemudahan tanpa menghilangkan esensi kesungguhan beribadah.***

Halaman:

Tags

Terkini