nasional

THR Karyawan Swasta Lebaran 2026 Cair Kapan? Ini Jadwal Resmi dan Sanksi Jika Perusahaan Telat Bayar

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:43 WIB
Ilustrasi THR Karyawan swasta 2026 (@meauw)

 

TITIKTEMU.CO - Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang paling ditunggu pekerja menjelang Idulfitri.

Bagi banyak karyawan swasta, THR bukan sekadar tambahan pemasukan, tetapi simbol penghargaan atas kerja keras selama satu tahun penuh.

Tak heran jika pertanyaan soal jadwal pencairan THR 2026 mulai ramai diperbincangkan sejak jauh hari sebelum Lebaran.

Baca Juga: Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode 2 Dibuka Hari Ini 24 Februari, Cek LINK Pintar.bi.go.id

THR Adalah Hak, Bukan Bonus

Perlu dipahami, THR bukan hadiah sukarela dari perusahaan.

THR merupakan hak normatif pekerja yang telah diatur dalam regulasi Kementerian Ketenagakerjaan.

Karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan berhak menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga secara tegas melarang pembayaran THR dengan sistem cicilan.

Artinya, perusahaan wajib membayarkan secara penuh dan tepat waktu.

Baca Juga: Berburu Takjil atau Olahraga Ringan? Ini Ide Seru Isi Waktu Sebelum Berbuka Biar Ramadan Makin Bermakna!

Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta 2026

Mengacu pada praktik tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Namun, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa regulasi menyebutkan pembayaran THR harus dilakukan maksimal dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

Halaman:

Tags

Terkini