nasional

Piche Kota Bantah Tuduhan Kasus Asusila Anak di Belu NTT, Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 24 Februari 2026 | 09:30 WIB
Menyoroti dugaan kasus asusila terhadap anak yang menjerat penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota. (Instagram.com/@pichekota_)

Selain itu, Piche juga dijerat Pasal 415 huruf b KUHP.

Atas sangkaan tersebut, ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun, serta ancaman tambahan hingga 9 tahun sesuai pasal yang dikenakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Polda NTT terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini