Selain itu, Piche juga dijerat Pasal 415 huruf b KUHP.
Atas sangkaan tersebut, ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun, serta ancaman tambahan hingga 9 tahun sesuai pasal yang dikenakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Polda NTT terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.***