nasional

Dari Kasus Viral Cukup Saya WNI, Arya Iwantoro Siap Kembalikan Dana LPDP hingga Rp2,5 M

Selasa, 24 Februari 2026 | 16:15 WIB
Foto ilustrasi Kasus viral cukup saya WNI, Arya siap kembalikan dana LPDP (Desain AI )

TITIKTEMU.CO - Nama Arya Pamungkas Iwantoro mendadak menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kasus viral “cukup saya WNI” yang melibatkan sang istri, Dwi Sasetyaningtyas (Tyas).

Aksi di media sosial dan memicu gelombang perdebatan luas tentang nasionalisme serta tanggung jawab penerima beasiswa negara.

Di tengah polemik tersebut, Arya yang merupakan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk studi magister dan doktoral di Belanda menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana pendidikan yang telah diterimanya.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (23/2/2026).

Baca Juga: Lapor Jet Pribadi ke KPK, Menag Nasaruddin Umar Lolos Jerat Pidana? Ini Penjelasan Lengkapnya

Menurut Purbaya, Arya telah menerima informasi resmi melalui Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto, terkait kewajiban pengembalian dana tersebut dan menyatakan persetujuan untuk mengembalikannya berikut bunga sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus viral “cukup saya WNI” sendiri bermula dari beredarnya video Tyas yang dinilai sebagian pihak merendahkan Indonesia, terutama karena pernyataannya yang mengungkapkan kebanggaan atas status kewarganegaraan Inggris anaknya.

Pernyataan itu kemudian memantik kritik tajam di ruang publik dan menyeret nama Arya sebagai sesama alumni LPDP.

Baca Juga: Detik-Detik Dua Bus TransJakarta ‘Adu Banteng’ di Cipulir: 24 Penumpang Terluka, Ini Kronologi Lengkapnya

Sebagai informasi, Arya menyelesaikan pendidikan magister dan doktoralnya di universitas di Belanda pada 2016 dengan pembiayaan dari LPDP, program strategis pemerintah untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang diharapkan berkontribusi bagi pembangunan nasional.

Tyas sendiri diketahui juga merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.

Berdasarkan estimasi yang mengacu pada Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa 2025 terbitan LPDP dan Kementerian Keuangan, dana yang kemungkinan harus dikembalikan Arya diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.

Baca Juga: Ketika Rimba Mengetuk Pintu Mess: Drama Pagi Gajah Liar di Tapung yang Bikin Jantung Berdegup Lebih Kencang

Perhitungan tersebut mencakup komponen bantuan biaya hidup bulanan, dana tesis dan disertasi, asuransi, buku, serta publikasi jurnal internasional.

Halaman:

Tags

Terkini