TITIKTEMU.CO - Bank Indonesia membuka pendaftaran penukaran uang baru mulai Jumat, 13 Februari 2026. Masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah dapat mendaftar secara online melalui layanan resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi BI. Proses penukaran dilakukan melalui sistem antrean online agar lebih tertib dan terjadwal.
Berikut tahapan lengkap cara tukar uang baru 2026 melalui layanan Pintar BI:
Cara Tukar Uang Baru di BI Secara Online
1. Akses Situs Pintar
Kunjungi laman resmi di KLIK DI SINI
2. Pilih Menu Layanan
Setelah masuk dan antrean tersedia, klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” pada halaman utama.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
3. Tentukan Lokasi Kas Keliling
Pilih provinsi melalui menu dropdown atau ketik nama wilayah yang dituju. Setelah itu klik “Lihat Lokasi” untuk melihat titik kas keliling yang tersedia.
4. Pilih Jadwal Penukaran
Klik tombol “Pilih” berwarna hijau untuk menentukan jadwal yang diinginkan.
5. Isi Data Pemesan