nasional

5 Bandara Rawan Penyerangan di Papua, 11 Bandara Ditutup Sementara Usai Insiden Smart Air

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:05 WIB
Ilustrasi Foto. 5 bandara Papua berstatus rawan penyerangan, 11 bandara ditutup sementara usai insiden penembakan pesawat Smart Air.

TITIKTEMU.CO - Kementerian Perhubungan menetapkan lima bandara di Papua dalam status situasi rawan penyerangan menyusul insiden penembakan pesawat milik PT Smart Cakrawala Aviation oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Insiden tersebut terjadi pada 11 Februari 2026 terhadap pesawat perintis Cessna Grand Caravan PK-SNR rute Tanah Merah (TMH) – Danawage/Koroway Batu (DNW). Pesawat itu dipiloti Kapten Egon Erawan bersama Kopilot Kapten Baskoro.

Daftar 5 Bandara Berstatus Rawan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memetakan sedikitnya lima bandara yang kini masuk kategori rawan penyerangan, yakni:

Baca Juga: 3 Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, Warga Masih Trauma dan Kesulitan Air Bersih

  • Bandara Kiwirok
  • Bandara Maoanamani
  • Satpel Sianak di Ilaga
  • Satpel Agandugume di Ilaga
  • Bandara Illu

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyatakan insiden tersebut menjadi peringatan serius atas tingginya risiko operasional penerbangan di wilayah Papua.

Menurutnya, peristiwa penembakan terhadap pilot dan kopilot PK-SNR meninggalkan duka mendalam bagi dunia transportasi udara nasional.

Operasional 11 Bandara Dihentikan Sementara

Selain menetapkan lima bandara berstatus rawan, Kementerian Perhubungan juga menghentikan sementara operasional di 11 bandara/satpel/lapter hingga waktu yang belum ditentukan.

Daftar lokasi tersebut meliputi:

Baca Juga: Detik-Detik Angkot Nyaris Tertabrak KRL Cikarang Line di Tambora Jakbar, Video Viral di Medsos

  • Satpel Koroway Batu
  • Bandara Bomakia
  • Satpel Yaniruma
  • Satpel Manggelum
  • Lapter Kapiraya
  • Lapter Iwur
  • Lapter Faowi
  • Lapter Dagai
  • Lapter Aboy
  • Lapter Teraplu
  • Lapter Beoga

Lukman menegaskan bahwa operasional akan kembali dibuka setelah mendapatkan jaminan pengamanan dari aparat TNI/Polri dan situasi dinyatakan aman serta memenuhi standar keselamatan penerbangan.

Penguatan SOP dan Koordinasi Lintas Instansi

Ditjen Perhubungan Udara saat ini tengah melakukan pemetaan tingkat risiko bandara di wilayah Papua. Selain itu, pihaknya juga menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus bagi awak pesawat yang bertugas di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Halaman:

Tags

Terkini