TITIKTEMU.CO - Kejaksaan Agung menyita dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah enam lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola perkebunan serta industri sawit periode 2015-2024, termasuk rumah Eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan berupa dokumen serta bukti elektronik yang dinilai relevan dan memang dibutuhkan untuk menguatkan proses penyidikan.
Penggeledahan dilakukan pada 28-29 Januari 2026 di enam titik berbeda yang tersebar di Rawamangun dan Matraman, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; serta Kemang, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari langkah pengumpulan bukti secara menyeluruh.
Syarief menjelaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyidikan umum, yang berarti penyidik sedang menyusun rangkaian peristiwa dan memetakan peran pihak-pihak yang diduga terkait sebelum menetapkan langkah lanjutan.
Baca Juga: Warna Bisa Bikin Motor Naik Kelas: Yamaha R25 dan R3 Menang Penghargaan Bergengsi di Jepang!
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa sekitar 20 saksi yang berasal dari pihak swasta maupun kementerian terkait, sebagai upaya menggali keterangan, memeriksa alur kebijakan, serta menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam tata kelola sawit selama hampir satu dekade.
Meski rumah Siti Nurbaya termasuk salah satu lokasi yang digeledah, Syarief menegaskan bahwa Siti Nurbaya sendiri belum pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung sampai saat ini.
Ia juga menekankan bahwa penggeledahan tidak harus menunggu pemeriksaan seseorang terlebih dahulu, karena fokus utama penyidik adalah mengamankan barang bukti agar tidak hilang, berubah, atau berpindah tangan sebelum fakta-fakta kasus terkunci.
Baca Juga: Bisnis Berbasis Subscription: Model yang Makin Diminati Konsumen
Dalam konteks penanganan perkara korupsi, penggeledahan dan penyitaan dokumen sering menjadi langkah penting untuk membaca “peta sebenarnya” sebuah kasus, mulai dari komunikasi internal, keputusan administratif, hingga jejak data digital yang bisa menunjukkan pola tertentu.
Syarief menyampaikan bahwa penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya, meski ia belum mengungkap kapan pemeriksaan itu akan dilakukan dan hanya menegaskan bahwa agenda tersebut akan ditentukan kemudian.
Kasus dugaan korupsi tata kelola sawit periode 2015-2024 ini menjadi sorotan karena menyangkut sektor strategis yang berdampak luas, mulai dari ekonomi, tata ruang, perizinan, hingga isu lingkungan yang selama ini kerap memicu konflik dan polemik di banyak daerah.
Langkah Kejagung menyisir enam lokasi sekaligus menunjukkan bahwa penyidik ingin mengumpulkan bukti dari berbagai sisi, sehingga penyelidikan tidak berhenti pada satu nama atau satu tempat, melainkan menyasar struktur kebijakan dan jejaring aktivitas yang lebih besar.