TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan yang bikin publik menoleh.
Kali ini, KPK menemukan adanya aktivitas penukaran uang dalam jumlah miliaran rupiah ke mata uang asing yang dilakukan oleh eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa temuan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Menurut KPK, aktivitas ini tidak sekadar dicatat, tapi juga sedang ditelusuri lebih dalam untuk mengetahui motif, alur dana, hingga keterkaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.
Baca Juga: Saya Tidak Terseret! Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Terkait Kasus Kuota Haji
KPK Temukan Aktivitas Penukaran Valas Miliaran Rupiah
Dalam keterangannya di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Budi menyebut bahwa pihaknya mendeteksi adanya dugaan penukaran rupiah ke valuta asing dengan nilai yang tidak kecil—bahkan disebut mencapai miliaran rupiah.
Temuan ini menjadi salah satu pintu masuk baru yang sedang dipelajari penyidik, karena berkaitan dengan penyidikan yang kini mengarah pada pengembangan kasus Bank BJB.
Aktivitas Ridwan Kamil Didalami, Termasuk yang Terjadi di Luar Negeri
KPK tidak berhenti pada angka dan transaksi semata. Penyidik juga menelusuri aktivitas Ridwan Kamil baik yang dilakukan di dalam negeri maupun luar negeri.
Yang didalami bukan cuma “ke mana perginya”, tetapi juga:
- dilakukan bersama siapa,
- untuk kepentingan apa,
- dan sumber pembiayaannya berasal dari mana.
Dengan kata lain, KPK sedang menyusun gambaran besar agar setiap potongan informasi bisa tersambung dengan konteks perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: Jadi Versi Terbaik Diri Sendiri Tanpa Drama: Mulai dari Hal Kecil yang Kamu Bisa Lakukan Hari Ini
Komunikasi dengan Bank BJB Ikut Disorot