Selain realokasi anggaran kementerian/lembaga, pembiayaan MBG juga disebut berasal dari dana rampasan perkara korupsi.
Artinya, sumber pendanaan program ini bersifat campuran dan tidak terkunci pada satu pos anggaran saja.
BGN juga menyayangkan narasi yang kerap membenturkan kepentingan dapur MBG dengan nasib guru honorer, yang dinilai justru memperkeruh diskursus publik.
Sengketa Anggaran Masih Panjang
Kini, bola ada di tangan Mahkamah Konstitusi.
Putusan MK nantinya akan menjadi penentu apakah skema anggaran MBG dalam APBN 2026 sejalan dengan mandat UUD 1945 atau perlu dikoreksi.***