Rosmauli kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan SPT Tahunan hingga mendekati batas waktu.
“Kami mengimbau Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT lebih awal agar terhindar dari kepadatan sistem menjelang tenggat akhir Maret untuk orang pribadi dan April untuk Wajib Pajak Badan,” pungkasnya.***