Dugaan Pasal yang Menjerat Pandji
Sebagaimana diketahui, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono mencakup dugaan penghinaan terhadap lembaga kepresidenan, penghasutan di muka umum, serta penistaan agama yang diduga muncul dalam materi komedi “Mens Rea”.
Polisi Terima Barang Bukti Rekaman ‘Mens Rea’
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman pertunjukan Pandji.
Baca Juga: Stand Up Pandji di Netflix Tuai Sorotan, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima pada 8 Januari 2026.
“Benar, laporan polisi telah kami terima,” ujar Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Ia menambahkan, pihak pelapor berinisial R-A dan R-W, sementara terlapor adalah P-P. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.***