nasional

Stand Up Pandji di Netflix Tuai Sorotan, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana

Jumat, 9 Januari 2026 | 22:18 WIB
Menyoroti pernyataan eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait materi stand up dari komika Pandji Pragiwaksono yang bisa kena jeratan hukum. (Instagram.com / @panji.pragiwaksono - @mohmahfudmd)

Salah satu bagian yang menuai perdebatan publik adalah saat Pandji membahas ekspresi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pertunjukan “Mens Rea”.

Pandji menyinggung kecenderungan masyarakat memilih pemimpin berdasarkan penampilan.

“Ada yang memilih pemimpin dari tampangnya. Ganjar ganteng, Anies manis,” ujar Pandji di atas panggung.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Piala Asia U-23 2026 di RCTI, Tayang 6–24 Januari

Ia kemudian melanjutkan dengan menyebut ekspresi Gibran yang menurutnya terlihat seperti orang mengantuk.

“Atau wakil presidennya, Gibran, ngantuk ya? Salah nada, salah nada. Maaf, Gibran ngantuk ya?” ucap Pandji, disambut tawa penonton.

Candaan tersebut memicu pro dan kontra di media sosial. Sebagian menilai hal itu masih dalam batas roasting khas stand up comedy, sementara yang lain menganggapnya telah menyentuh ranah personal.

Meski demikian, secara hukum, materi tersebut dinyatakan tidak dapat diproses pidana oleh Mahfud MD.***

Halaman:

Tags

Terkini