Ayahwa menyebutkan, lebih dari 4.000 data calon penerima rumah hunian tetap (huntap) bagi korban banjir telah diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Data penerima hunian tetap gelombang pertama sudah kami kirimkan ke BNPB. Selanjutnya akan diverifikasi di lapangan oleh BNPB sebelum ditetapkan sebagai penerima final bantuan,” jelasnya.
Jemput Bola
Untuk mempercepat proses pendataan lanjutan, Ayahwa menginstruksikan seluruh kepala desa, camat, serta Dukcapil Aceh Utara agar aktif jemput bola. Langkah ini dilakukan agar warga yang belum terdata tidak terlewatkan.
“Pendataan gelombang kedua sedang kami kebut. Begitu selesai, data akan segera kami kirim kembali ke BNPB,” kata Ayahwa.
Menurutnya, mekanisme pendataan dilakukan berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, Dukcapil, hingga ditetapkan melalui surat keputusan sebelum diserahkan ke BNPB untuk diverifikasi ulang.
Dia menegaskan ketelitian dalam pendataan menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan. Pemerintah daerah ingin memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar berhak.
“Masyarakat saya minta proaktif. Setiap turun ke lapangan, saya selalu menekankan agar warga melapor dan memastikan data mereka tercatat di tingkat desa,” ujarnya.***