nasional

RW Jadi Motor Pembangunan: Depok Siapkan Dana Rp300 Juta per Lingkungan Mulai 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:05 WIB
Depok menyiapkan dana Rp300 juta per RW mulai 2026 (Pemkot Depok)

RW dan Kelurahan Jadi Pengelola Utama

Pengelolaan dana RW akan melibatkan langsung RW dan kelurahan. Karena itu, penguatan tim kerja menjadi kunci.

Kegiatan yang bersifat swakelola, khususnya infrastruktur lingkungan, menuntut partisipasi aktif warga agar kualitas dan akuntabilitas tetap terjaga.

Dalam struktur pengelolaan, lurah akan berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Peran ini dinilai strategis untuk memastikan dana digunakan tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga: Lowongan Kerja BNN Provinsi DKI Jakarta Desember 2025, Dibuka Posisi Staf Bagian Umum

Arah Pembangunan Depok 2027 Mulai Dipetakan

Tak hanya fokus pada 2026, Pemkot Depok juga mulai menyiapkan arah pembangunan 2027.

Prioritas diarahkan pada penguatan infrastruktur mobilitas, penanganan banjir, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi lokal.

Koordinasi lintas sektor diharapkan mampu membuat pembangunan berjalan lebih efektif dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Baca Juga: Refleksi Tahun Baru: Menata Masa Depan dengan Takwa dan Muhasabah

Wali Kota Tekankan Ketepatan Sasaran

Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa dana Rp300 juta per RW harus dikelola dengan perencanaan matang.

Ia mengingatkan agar setiap program disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Menurutnya, keberhasilan program ini diukur dari dampaknya bagi warga, bukan sekadar terserapnya anggaran.

Halaman:

Tags

Terkini