TITIKTEMU.CO - Gelombang protes buruh asal Jawa Barat pecah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Aksi ini dipicu oleh keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dinilai mengubah ketentuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), sebuah langkah yang dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa perubahan UMSK tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan pelanggaran terhadap perintah presiden.
Mengapa Buruh Turun ke Jakarta
Menurut Said Iqbal, PP Nomor 49 Tahun 2025 secara tegas menyatakan bahwa UMSK yang telah direkomendasikan bupati dan wali kota tidak boleh diubah oleh gubernur.
Namun, keputusan Dedi Mulyadi dinilai justru membelokkan aturan tersebut.
Inilah alasan mengapa aksi tidak hanya berlangsung di Jawa Barat, tetapi juga dipusatkan di Jakarta.
Bagi buruh, perjuangan ini bukan isu lokal semata, melainkan soal penegakan aturan nasional.
Baca Juga: Lowongan Kerja KPP Pratama Bukittinggi Akhir Desember 2025, Dibuka Posisi Tenaga Pramubakti
Kekecewaan yang Menjadi Bara
Kemarahan buruh tak lahir tiba-tiba. Said Iqbal mengungkapkan rasa kecewa karena Dedi Mulyadi sebelumnya disebut berjanji tidak akan mengutak-atik rekomendasi UMSK dari kepala daerah.
Janji itu kini dianggap ingkar.
Nada kritiknya pun tajam. Bagi buruh, yang dipersoalkan bukan lagi figur personal, melainkan sikap yang dinilai melawan keputusan pemerintah pusat.
Aksi Tak Akan Berhenti di Sini