TITIKTEMU.CO - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan tak hanya berujung penetapan tersangka, tetapi juga adegan dramatis.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, dilaporkan melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Dalam upaya kabur, ia bahkan disebut menabrak petugas KPK yang tengah menjalankan tugas.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan insiden tersebut.
Berdasarkan laporan tim di lapangan, Taruna memilih melarikan diri alih-alih mengikuti proses hukum.
KPK Buka Kronologi: Kasus Bermula Sejak Agustus 2025
KPK mengungkap, perkara ini bukan kasus dadakan. Asep menjelaskan, dugaan pemerasan sudah berlangsung sejak Agustus 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, diduga menerima aliran uang sekitar Rp 804 juta, baik secara langsung maupun melalui dua anak buahnya: Asis Budianto selaku Kepala Seksi Intelijen dan Taruna Fariadi selaku Kasi Datun.
Uang tersebut disebut berasal dari sejumlah perangkat daerah di Hulu Sungai Utara.
Beberapa instansi yang masuk dalam pusaran perkara ini antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Ancaman Lapdu Jadi Alat Tekanan
Modus yang digunakan para tersangka dinilai klasik namun sistematis.