Penggeledahan dan Klarifikasi
Pada Maret 2025, rumah Ridwan Kamil sempat digeledah penyidik. Sejumlah barang, termasuk kendaraan, turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Usai pemeriksaan yang berlangsung lebih dari lima jam, Ridwan Kamil menyatakan dirinya tidak mengetahui detail pengadaan iklan Bank BJB.
Ia menegaskan bahwa urusan tersebut berada di ranah teknis BUMD dan bukan bagian dari tugas pokok gubernur.
Ia juga membantah menerima aliran dana dari proyek tersebut.
Baca Juga: Uya Kuya Lulus S2 Hukum, Tesisnya Mengulas Penjarahan Rumah Pribadinya
Di Tengah Proses Hukum, Ada Gugatan Cerai
Di saat penyidikan berjalan, kehidupan pribadi Atalia dan Ridwan Kamil juga menjadi sorotan.
Atalia resmi menggugat cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Sidang perdana gugatan tersebut telah digelar, menambah lapisan drama di tengah pusaran perkara hukum yang menyita perhatian publik.***