“Pak Listyo ingin menunjukkan bahwa dia tidak abai soal reformasi kepolisian, makanya tim internal dibentuk,” ujarnya.
Ia juga menyebut pembentukan tim tersebut sebagai respons untuk meredam kritik publik setelah gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang menuntut reformasi Polri.
Reformasi Polri Dinilai Harus Dimulai dari Pergantian Kapolri
Ray menegaskan bahwa langkah paling mendasar untuk memulai reformasi Polri adalah mengganti Kapolri saat ini.
“Reformasi kepolisian hanya bisa dimulai dengan mengganti Kapolrinya. Beliau sudah hampir lima tahun menjabat dan tidak mampu melakukan reformasi,” tegasnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Proyek Whoosh: Bukan Kebutuhan Publik dan Bukan Lompatan Teknologi Indonesia
Ray juga menyebut bahwa langkah pertama tim reformasi bentukan Presiden seharusnya adalah mengganti Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Sebagai informasi, Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 di era Presiden Joko Widodo.
Tim reformasi internal Polri sendiri dibentuk pada 17 September 2025 dan beranggotakan 52 perwira tinggi di bawah kepemimpinan Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Sementara Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo dibentuk pada 7 November 2025, beranggotakan tokoh-tokoh nasional seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Mahfud MD, Idham Aziz, dan lainnya.***