TITIKTEMU.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu selama satu tahun untuk melakukan reformasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Permintaan ini muncul setelah citra Bea Cukai dinilai semakin merosot di mata publik, media, hingga pimpinan negara.
Purbaya mengungkapkan bahwa serangkaian kasus yang melibatkan sejumlah pegawai Bea Cukai dalam beberapa tahun terakhir telah membuat reputasi lembaga tersebut semakin memburuk.
“Citra Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, dan bahkan di pimpinan tertinggi. Jadi ini harus kita perbaiki secara serius,” kata Purbaya seusai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.
Baca Juga: DPR Soroti Pertumbuhan PDB 2025 Stagnan: Mayoritas Sektor Jauh dari Target RPJMN
Ia menegaskan perlunya ruang penuh untuk menjalankan pembenahan. Karena itu, Purbaya meminta agar proses reformasi diberi waktu 12 bulan tanpa hambatan atau intervensi.
“Saya sudah minta waktu ke Presiden, satu tahun tanpa gangguan. Biarkan saya menyelesaikan dan memperbaiki Bea Cukai,” ujarnya.
Ancaman Serius Jika Reformasi Tidak Berhasil
Dalam pernyataannya, Menkeu menegaskan adanya konsekuensi berat apabila DJBC gagal menunjukkan perbaikan signifikan. Ia menyebut bahwa pemerintah dapat kembali menggunakan jasa perusahaan asing Société Générale de Surveillance (SGS), seperti yang pernah dilakukan pada masa lalu.
“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki diri dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan dan digantikan SGS,” kata Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa ancaman ini bukan sekadar wacana. Sebanyak 16 ribu pegawai Bea Cukai terancam kehilangan pekerjaan jika reformasi gagal membuahkan hasil.
Baca Juga: Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup Menguat di DPR: Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
“Kalau kita gagal memperbaiki, 16 ribu pegawai Bea Cukai bisa dirumahkan,” tegasnya.
Pemanfaatan Teknologi AI untuk Pengawasan
Sebagai bagian dari rencana pembenahan, Kementerian Keuangan mulai memperluas penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di berbagai titik pengawasan Bea Cukai.