nasional

Batas Kuasa Syuriyah dan Gejolak PBNU: Gus Yahya Bicara, Risalah Beredar, Isu Memuncak

Minggu, 23 November 2025 | 21:00 WIB
Menyoroti isu pemakzulan Ketum PBNU, Yahya Cholil Stafuq. (Instagram.com/@yahyacholilstafuq)

Selain itu, kegiatan tersebut dianggap memenuhi unsur pelanggaran pasal 8 huruf a mengenai tindakan yang dapat mencoreng nama baik organisasi.

Ada pula sorotan soal dugaan pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.

Baca Juga: Semeru Masih Gelisah: Asap 1.000 Meter, 36 Gempa, dan Warga Diminta Menjauh

Cak Imin: “Kita Tunggu Proses Internal Selesai”

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, ikut dimintai tanggapan.

Namun ia menegaskan bahwa menjadi kewajiban publik untuk menghormati mekanisme internal PBNU.

“Kita tunggu prosesnya berjalan,” ujarnya di Depok, 22 November 2025.

Ia berharap hasil akhirnya adalah yang terbaik bagi NU, tanpa memberikan penilaian terhadap isi polemik.

Rapat Syuriyah yang Mencuatkan Polemik

Rapat Harian Syuriyah yang diselenggarakan pada 20 November 2025 di Jakarta dihadiri 37 dari 53 pengurus.

Risalah rapat memuat lima keputusan inti, termasuk pemberian kewenangan final kepada Rais Aam serta dua Wakil Rais Aam.

Dari musyawarah tersebut keluar rekomendasi agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari.

Dokumen rapat yang kemudian tersebar luas di masyarakat inilah yang membuat isu pemakzulan semakin mencuat.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini