nasional

Gaji ASN 2026 Naik? Purbaya Buka Suara, Kemenkeu Masih Hitung Kemampuan Negara

Sabtu, 22 November 2025 | 09:30 WIB
Menkeu Purbaya sebut kenaikan gaji PNS 2026 masih dalam tahap assesmen. (Tangkapan layar YouTube Kementerian Keuangan)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah mulai membuka pembahasan awal mengenai kemungkinan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN pada tahun 2026. Langkah ini muncul setelah Kementerian Keuangan menerima surat formal dari Kemenpan RB yang berisi usulan penyesuaian gaji.

Meski demikian, prosesnya masih berada pada tahap kajian internal.

Belum ada keputusan final, karena Kemenkeu harus menghitung kembali kemampuan fiskal dan memastikan apakah APBN mampu menanggung perubahan tersebut.

Baca Juga: Tanah yang Direbut, Suara yang Dibungkam: Laporan JATAM Bongkar Kekacauan Tambang Maluku Utara

Purbaya Konfirmasi Usulan Sudah Masuk Meja Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa surat usulan kenaikan gaji PNS sudah diterima dan kini sedang dianalisis.

“Kita nilai, kita assess, nanti kita diskusikan,” ujar Purbaya saat Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

Ia belum menjelaskan besaran kenaikan maupun kapan keputusan akan diambil. Menurutnya, setiap usulan harus dianalisis secara menyeluruh agar tidak membebani anggaran negara.

Baca Juga: Reformasi atau Formalitas? Sri Radjasa Soroti Dominasi Jenderal dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri

Banyak Variabel Penentu, Keputusan Belum Diambil

Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menegaskan hal serupa. Ia menyebutkan bahwa pemerintah belum memutuskan apapun karena kajian masih berjalan.

“Kita baru menerima surat dari Menpan. Sedang kita kaji, belum ada keputusan apapun,” jelas Luky.

Menurutnya, usulan kenaikan gaji tidak hanya soal nominal semata, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi, penataan organisasi, serta peningkatan produktivitas ASN.

“Kita lihat juga produktivitas ASN seperti apa,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini