nasional

Tanah yang Direbut, Suara yang Dibungkam: Laporan JATAM Bongkar Kekacauan Tambang Maluku Utara

Kamis, 20 November 2025 | 22:00 WIB
Foto ilustrasi - JATAM menyebut ada kerusakan lingkungan hingga konflik kepentingan sejumlah perusahaan nikel di Halmahera. (Freepik/wirestock)

JATAM menemukan dugaan perubahan batas administratif serta manipulasi dokumen untuk memperkuat klaim korporasi tertentu atas wilayah tambang.

Konflik antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) bahkan digambarkan bak “perang perusahaan” dengan saling lapor ke aparat, pemasangan garis polisi, hingga tuduhan pemalsuan dokumen.

Situasi ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan negara terhadap industri tambang di Malut.

Baca Juga: BMKG Ingatkan RI Dikepung Bibit Siklon: Cuaca Ekstrem Mengancam Sepekan ke Depan

Isu Saham yang Menyeret Nama Gubernur

Di tengah persoalan perizinan yang semrawut, muncul pula pertanyaan publik mengenai keterkaitan bisnis tambang Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

JATAM sebelumnya merilis laporan yang menautkan keluarga Sherly dengan lima perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Dalam kondisi pengawasan tambang yang lemah, kepemilikan saham pejabat publik menjadi isu yang dianggap krusial dalam etika pemerintahan.

Sherly telah membantah adanya konflik kepentingan.

Ia menegaskan kepemilikan sahamnya merupakan warisan keluarga dan menambahkan bahwa dirinya telah melepaskan seluruh jabatan di perusahaan sebelum dilantik sebagai gubernur.

“Saya punya saham karena turun waris. Semua sudah saya jelaskan sejak awal, dan tidak ada yang saya sembunyikan,” ujarnya.***

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini