nasional

Antara Golf dan Tanggung Jawab: Meninggalnya Dirut BJB dan Sorotan Etika Pejabat Negara

Kamis, 20 November 2025 | 21:35 WIB
Tangkapan layar kegiatan golf pejabat hingga direksi BUMN. (Instagram/maya_pertiwi13)

TITIKTEMU.CO - Kepergian Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, pada Jumat dini hari 14 November 2025, tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga membuka kembali diskusi publik mengenai kedisiplinan pejabat, khususnya terkait aktivitas golf di jam kerja.

Seorang sumber yang mengetahui peristiwa tersebut menyebut bahwa sebelum kondisinya memburuk, Yusuf sempat mengalami insiden saat bermain golf.

Hingga kini, manajemen BJB belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap kejadian.

Kekosongan penjelasan ini memicu pertanyaan publik—apakah kegiatan golf tersebut dilakukan pada jam dinas dan apakah sesuai dengan etika yang seharusnya dijalankan pejabat perusahaan daerah.

Baca Juga: Diamnya Perusahaan, Ramainya Publik: Misteri Meninggalnya Dirut BJB yang Belum Terjawab

Pejabat BUMN Harus Fokus Melayani, Bukan Rekreasi

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, menegaskan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi pengingat bagi direksi BUMN untuk menjaga disiplin kerja.

Menurut Ucok, jam dinas adalah waktu yang sepenuhnya disediakan untuk melayani nasabah dan memastikan operasional perusahaan berjalan maksimal. “Jam kerja bukan untuk kegiatan rekreasi,” ujarnya kepada Kilat.com, Kamis 20 November 2025.

Ucok menilai aktivitas seperti golf saat jam kantor bisa menurunkan performa pelayanan, menimbulkan persepsi pemborosan, serta mengurangi efektivitas pemimpin dalam menjalankan fungsi strategis.

Menjamu klien sekalipun, katanya, tidak tepat dilakukan saat waktu dinas karena justru mengganggu tugas utama seorang direksi.

“Main golf itu ya saat libur, bukan seenaknya di hari kerja,” tegasnya.

Baca Juga: Menuju Tanah Suci: Kampung Haji Indonesia Siap Berdiri di Makkah, Lelang Lahan Segera Diputuskan

Ia menambahkan, sebagai pucuk pimpinan di lembaga keuangan milik daerah, direktur utama wajib berada di kantor sepanjang jam operasional untuk memastikan layanan dan keputusan penting berjalan tanpa hambatan.

Larangan Golf pada Jam Dinas Sudah Pernah Ditekankan

Halaman:

Tags

Terkini