Dalam keterangan lanjutan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh dokumen terkait administrasi akademik Jokowi telah mendapatkan penetapan penyitaan dari pengadilan negeri.
Semua berkas tersebut kini berstatus resmi sebagai barang bukti dan disegel selama proses penyidikan berlangsung.
Baca Juga: Mengenal Kafe Slow Bar yang Lagi Ngetren, Demi Menikmati Ngopi Lebih Intim
Aliansi Bonjowi Minta Salinan Dokumen, tetapi Banyak Bagian Diburamkan
Di sisi lain, Aliansi Bonjowi—yang beranggotakan akademisi, aktivis, dan jurnalis—mengajukan permintaan kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendapatkan salinan tanda terima dokumen ijazah Jokowi.
Namun, dokumen yang diterima justru banyak yang disensor.
Perwakilan Bonjowi memperlihatkan halaman yang hampir seluruhnya di-blackout, sehingga membuat informasi yang seharusnya terbuka menjadi tampak tertutup.
Pihak UGM pun memberikan klarifikasi. Mereka menyatakan bahwa bagian yang ditutup merupakan kewenangan aparat penegak hukum karena termasuk dokumen dalam proses peradilan.
“Kami sudah berusaha memberikan yang bisa kami berikan. Namun bagian yang jadi ranah penyidikan, terpaksa kami tutup,” ujar perwakilan UGM.***