nasional

Longsor Cibeunying Cilacap: 13 Korban Ditemukan, Pemprov Jateng Siapkan Relokasi 3,5 Hektare untuk Warga

Senin, 17 November 2025 | 10:34 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, tinjau lokasi longsor Cilacap dan instruksikan lahan untuk relokasi. (jatengprov.go.id)

TITIKTEMU.CO - Upaya pencarian dan evakuasi korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap terus berlangsung. Tim SAR gabungan masih mencari warga yang belum ditemukan, sementara pemerintah menyiapkan relokasi bagi para penyintas.

Pemprov dan BNPB Siapkan Relokasi ke Hunian Sementara

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah mulai mempersiapkan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya hancur akibat longsor. Relokasi ini dilakukan tidak hanya untuk korban yang kehilangan tempat tinggal, tetapi juga sebagai langkah antisipasi karena kawasan tersebut masih mengalami retakan tanah yang berpotensi menyebabkan longsor lanjutan.

Lahan Relokasi 3,5 Hektare Disediakan di Majenang

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah meminta Bupati Cilacap menyediakan lahan seluas 3,5 hektare untuk pembangunan huntara.

Baca Juga: Indonesia Siap Produksi Massal Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Mulai 2026, Ini Perbandingannya dengan AS, Rusia, dan China

“Kami sudah koordinasi dengan Bupati untuk menyiapkan lahan 3,5 hektare di Majenang. Rumah akan disiapkan di lokasi aman karena masih ada retakan,” ujar Luthfi saat meninjau lokasi longsor, Minggu (16/11/2025).

Kebutuhan Dasar Warga Terpenuhi

Luthfi memastikan seluruh kebutuhan warga terdampak terpenuhi, mulai dari pangan, air bersih, layanan medis, hingga pendidikan bagi anak-anak. Program pemulihan trauma juga mulai diterapkan bagi warga yang mengalami tekanan psikologis pasca bencana.

Sejumlah posko, dapur umum, dan layanan kesehatan telah didirikan untuk mendukung kebutuhan harian warga serta tim penyelamat di lapangan.

BNPB Bangun Hunian Sementara Berstandar Layak

Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, menjelaskan bahwa BNPB akan membangun hunian sementara, sementara pemerintah daerah menyiapkan lahannya.

“Hunian sementara bisa digunakan hingga dua tahun. Di tahun pertama, Pemkab Cilacap dapat mengajukan hunian tetap ke BNPB,” jelas Bergas.

Ia menambahkan bahwa hunian bagi korban nantinya berbentuk rumah tumbuh dengan standar yang nyaman dan manusiawi.

Halaman:

Tags

Terkini