TITIKTEMU.CO - Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) Natalius Pigai melontarkan kritik keras terhadap berbagai instansi pemerintah maupun swasta yang dinilai tidak serius menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.
Natalius memberikan tenggat waktu satu bulan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk segera menerbitkan aturan konkret pencegahan perundungan.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada langkah nyata, ia menegaskan siap menerbitkan Peraturan Menteri HAM (Permen HAM) sebagai bentuk intervensi negara atas lemahnya regulasi yang ada.
“Lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying,” tegas Natalius di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
“Saya kasih waktu satu bulan untuk menghadirkan aturan yang bisa menghentikan tindakan bullying. Kalau tidak, saya akan keluarkan Permen HAM,” lanjutnya.
Desak Regulasi Tegas untuk Atasi Kasus Perundungan
Natalius menilai, hingga kini belum ada koordinasi kuat antarinstansi dalam menangani kasus perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun lembaga pendidikan nonformal.
Ia menyebut, lemahnya sinergi antar lembaga membuat kasus bullying terus berulang dan menimbulkan dampak psikologis berat bagi para korban.
Menurutnya, perundungan bukan sekadar pelanggaran etika sosial, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang mengancam masa depan generasi muda.
“Bullying bukan soal kenakalan biasa. Ini sudah termasuk pelanggaran HAM karena menghancurkan mental anak bangsa,” tegasnya.
Bullying dan Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam kesempatan tersebut, Natalius juga menyinggung kaitan isu perundungan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Ia menegaskan bahwa bangsa tidak akan mampu bersaing di tingkat global apabila gagal membangun generasi muda yang kuat secara mental, berkarakter, dan bebas dari kekerasan sosial.
“Kita mau menuju Indonesia Emas 2045, tapi bagaimana bisa unggul kalau generasi mudanya tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan?” ujar Natalius.
Sinergi Empat Pilar untuk Hapus Budaya Bullying