Kebijakan burden sharing sebelumnya terbukti berperan penting selama pandemi Covid-19, ketika pemerintah berjuang memulihkan perekonomian nasional.
Kala itu, BI membantu menanggung bunga utang untuk sektor kesehatan, vaksinasi, dan perlindungan sosial, sementara pemerintah fokus mendorong pemulihan usaha rakyat.
Baca Juga: Cak Imin Soroti Gurita Minimarket Raksasa: Alfamart dan Indomaret Dinilai Ancam UMKM di Daerah
Berdasarkan penelitian Mauleny (2021) berjudul “Menjaga Momentum Pemulihan”, mekanisme tersebut terbukti efektif menjaga stabilitas ekonomi di masa krisis. Namun, menurut Purbaya, kebijakan itu tidak tepat diterapkan pada kondisi normal, karena bisa mengganggu disiplin fiskal dan kepercayaan pasar.
Burden Sharing dalam Program Asta Cita 2025
Wacana burden sharing sempat kembali mencuat pada 2025 melalui program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penguatan ekonomi rakyat lewat pembangunan perumahan dan koperasi desa.
BI dan Kemenkeu sempat menyepakati pembagian bunga SBN untuk mendukung program tersebut. Namun, Purbaya kemudian menolak untuk melanjutkan skema itu, dan memilih mengembalikan arah kebijakan pada jalur fiskal konvensional yang menjaga jarak dengan moneter.
Baca Juga: Ramai Janji Insentif Rp5 Juta, BGN Klarifikasi Pernyataan Wakil Kepala Hanya Candaan saat Rapat
Menkeu Purbaya: Disiplin Fiskal dan Stabilitas Jangka Panjang
Purbaya menegaskan, disiplin fiskal akan menjadi fokus utama Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinannya.
Menurutnya, menjaga stabilitas kebijakan ekonomi jauh lebih penting daripada kebijakan populis yang berisiko melemahkan kredibilitas pasar dan investor.
“BI dipisahkan dari pemerintah agar berdiri sebagai bank sentral independen,” ujarnya.
“Dengan begitu, politik dan pergantian pemerintahan tidak akan mempengaruhi kebijakan jangka panjang bank sentral.”
Dengan langkah tegas ini, Purbaya ingin memastikan Indonesia memiliki pondasi fiskal yang kuat dan kredibel, sekaligus menjaga kemandirian Bank Indonesia sebagai penjaga stabilitas moneter nasional.***