nasional

Uang Daerah Menganggur Rp234 Triliun: Disimpan atau Digunakan untuk Rakyat?

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok Fraksi Golkar)

Menurutnya, perlu evaluasi menyeluruh agar akar masalah dapat ditangani secara tepat.

“Kita perlu lihat masalahnya. Apakah perencanaan APBD tidak sinkron dengan APBN? Atau ada aturan yang belum tuntas? Mungkin juga proses pengadaan yang lambat, atau pemda terlalu berhati-hati menjaga kas,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar angka di rekening bank.

Baca Juga: Kursi Panas Timnas Indonesia Lowong: Era Kluivert Berakhir, Garuda Masih Mencari Arah Baru

Menjelang Akhir Tahun, Belanja Daerah Diminta Dipercepat

Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri meningkatkan pembinaan dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Tujuannya agar penyerapan APBD bisa dipercepat dan dana yang ada tidak dibiarkan mengendap tanpa tujuan.

“Saya berharap realisasi belanja daerah dipacu sekarang agar efeknya terasa pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Misbakhun menambahkan, belanja pemerintah daerah adalah salah satu mesin penggerak aktivitas ekonomi, terutama dalam situasi pemulihan pasca-pandemi dan ketidakpastian ekonomi global.***

Halaman:

Tags

Terkini