Ada pengawas internal dari kepala desa dan anggota koperasi.
Setiap 10 koperasi akan didampingi asisten bisnis dari Kemenkop.
Project Management Officer (PMO) turut dilibatkan.
Sistem digital pemantauan usaha juga diterapkan untuk transparansi penggunaan dana.
Dengan kesiapan tambahan anggaran hingga Rp16 triliun di APBN, pemerintah menegaskan program pembiayaan ini tidak akan berhenti di tengah jalan.
Purbaya memastikan seluruh regulasi pendukung sudah ditandatangani dan program kredit produktif desa siap berjalan penuh.***