nasional

Ketua Komisi XI DPR Ingatkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jaga Gaya Komunikasi dan Fokus pada Kebijakan Ekonomi Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 | 22:03 WIB
DPR ingatkan soal gaya komunikasi politik Menkeu Purbaya. (presidenri.go.id)

TITIKTEMU.CO – Gaya komunikasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik, tak lama setelah dirinya resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025 lalu.

Kali ini, perhatian datang dari Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang menilai langkah-langkah kebijakan fiskal Purbaya sudah berada di jalur tepat, namun perlu disertai dengan perbaikan dalam cara berkomunikasi, terutama saat menyinggung urusan lintas kementerian.

Misbakhun: Menkeu Purbaya Sebaiknya Tak Komentari Kementerian Lain

Dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi DPR RI pada Selasa (14/10/2025), Misbakhun meminta Purbaya untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan publik dan tidak terlalu sering menanggapi kebijakan kementerian lain.

Baca Juga: Kandungan Susu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tuai Sorotan, Pemerintah Pastikan Setara Susu Segar dan Sesuai Standar BPOM

“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokuslah pada desain besar ekonomi yang ingin dibangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Misbakhun, sebagai Menkeu, Purbaya perlu menjaga ritme komunikasi antar kementerian agar kebijakan ekonomi nasional tetap sinergis dan tidak menimbulkan kesan disharmoni di publik.

Soroti Wacana Pengalihan Dana Tak Terserap dan Defisit APBN

Misbakhun juga menyinggung soal pernyataan Purbaya yang berencana mengambil alih dana tidak terserap dari berbagai kementerian/lembaga (K/L), termasuk anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menilai, kebijakan semacam itu tidak bisa dilakukan sepihak karena menyangkut ranah politik anggaran yang harus dibahas bersama DPR.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,67 Persen di Akhir 2025, Bahas Peluang Penurunan PPN Tahun 2026

“Sama halnya ketika Pak Purbaya merespons dengan menaikkan defisit dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen. Langkah itu sebenarnya harus dikonsultasikan dulu dengan DPR,” jelasnya.

Meski DPR memahami fleksibilitas pemerintah dalam pembahasan APBN, Misbakhun menegaskan bahwa setiap keputusan fiskal harus tetap melalui sinergi dengan parlemen, agar tidak menimbulkan persepsi kebijakan sepihak.

DPR Dukung Arah Kebijakan Purbaya, tapi Minta Komunikasi Lebih Baik

Halaman:

Tags

Terkini