TITIKTEMU.CO - Pemerintah memastikan akan menuntaskan tunggakan kompensasi senilai Rp55 triliun kepada BUMN, termasuk PLN.
Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
Menurutnya, pembayaran dilakukan pada Oktober 2025 agar tidak lagi membebani arus kas perusahaan pelat merah.
Purbaya menegaskan, lambatnya pembayaran selama ini terjadi karena proses audit yang memakan waktu.
Namun ia berkomitmen membuat sistem lebih cepat agar BUMN tidak terus menanggung kerugian hanya karena keterlambatan pemerintah.
Baca Juga: MK Tolak Wacana Capres Harus Sarjana: Pendidikan SMA Masih Jadi Syarat Minimal
Menepis Isu Subsidi 2024
Di forum yang sama, Purbaya membantah tudingan bahwa subsidi tahun 2024 belum lunas.
Ia menyebut seluruh pembayaran, termasuk kompensasi ke Pertamina dan PLN, sudah diselesaikan hingga Juni 2024.
Bila ada data yang berbeda, ia meminta pihak terkait langsung mengonfirmasi ke Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Musala Ambruk Saat Salat Ashar, Puluhan Santri Masih Hilang
Subsidi sebagai Penjaga Ekonomi
Purbaya mengakui subsidi dan kompensasi merupakan alat penting untuk menutup celah ketidaksempurnaan pasar.
Tanpa itu, sebagian masyarakat tidak akan merasakan hasil pertumbuhan ekonomi.