Imbauan untuk Peserta PPPK Paruh Waktu
Karena jadwal pelantikan dapat berbeda-beda di tiap instansi, calon PPPK diimbau aktif memantau pengumuman resmi melalui:
- Situs web BKD atau BKPSDM masing-masing daerah
- Media sosial resmi instansi
- Surat elektronik (email) atau undangan resmi
Kehadiran dalam pelantikan menjadi penting karena menandai status resmi sebagai PPPK Paruh Waktu yang berhak menerima gaji serta fasilitas sesuai ketentuan.***