Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Baru
Sebanyak 11 poin revisi Undang-Undang BUMN telah disepakati Panitia Kerja DPR, termasuk perubahan nomenklatur kementerian menjadi badan.
Transformasi ini diharapkan membawa BUMN Indonesia lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.***