Meski uang dikembalikan, KPK menegaskan proses hukum tidak berhenti.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025, dengan kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.
Hingga kini belum ada penetapan tersangka, namun KPK memastikan akan mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus kuota haji ini membuka tabir tentang bagaimana bisnis perjalanan haji bisa menjadi ladang keuntungan yang masif.
Pakar hukum menyoroti adanya indikasi mens rea yang menjadi kunci penting pembuktian dugaan korupsi.
Masyarakat kini menunggu transparansi KPK dalam mengungkap kasus yang melibatkan tokoh publik hingga ratusan biro travel.