TITIKTEMU.CO - Nama Hera Enica Lubis dan Ferry Irwandi tengah menjadi buah bibir di jagat maya.
Hera, dikenal sebagai pegiat media sosial yang vokal, kini berhadapan dengan Ferry Irwandi—seorang influencer sekaligus CEO Malaka Project.
Perseteruan mereka tak lagi sekadar perang opini, tapi sudah menyeberang ke ranah hukum setelah Hera resmi melaporkan Ferry ke Polda Sumatera Utara atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, menegaskan bahwa tudingan yang diarahkan Ferry terhadap kliennya dianggap sangat merugikan reputasi.
Terlebih, Hera selama ini hanya dikenal menyuarakan pandangan di media sosial, bukan mengorganisir aksi yang dituduhkan. “Apa maksudnya ‘dalang demo’ juga kami belum tahu,” ujar Fridolin.
Baca Juga: Purbaya Disebut Bisa Tuntaskan Defisit Nol Bila Tarik Dana BLBI dari Lemari BCA
Akar Masalah: Tudingan ‘Dalang Demo’
Benih persoalan ini muncul dari beberapa unggahan di media sosial yang menyebut Hera sebagai sosok di balik kerusuhan demonstrasi 25–26 Agustus 2025.
Tuduhan ini kemudian mencoreng nama Hera sebagai pegiat yang lantang bersuara di platform X (Twitter).
Konten yang diduga bermasalah ditemukan di akun Instagram @irwandiferry, kanal YouTube Ferry Irwandi, serta akun Instagram lain bernama “kucing.kecil.”
Semuanya kini dilaporkan karena dianggap melanggar UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Laporan resmi itu diajukan pada Jumat, 26 September 2025 dengan nomor LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Baca Juga: Bisnis di Era AI: Ide Kreatif dan Peluang Usaha Berbasis Kecerdasan Buatan
Langsung ke Jalur Hukum Tanpa Somasi