nasional

Purbaya Ultimatum 200 Wajib Pajak Bandel: Rp 60 Triliun Harus Masuk Kas Negara Dalam 7 Hari!

Kamis, 25 September 2025 | 15:35 WIB
Ultimatum Menkeu untuk 200 Wajib Pajak ‘Bandel’ (Dok. Kemenkeu)

Ia bahkan berencana membuka kanal pengaduan khusus bagi wajib pajak yang menghadapi masalah, termasuk dugaan pemerasan oleh oknum pegawai pajak.

“Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras,” tegasnya.

Investigasi Bocornya Penerimaan Negara
Tak hanya mengejar tunggakan pajak, Menkeu juga tengah mengusut celah penerimaan negara yang bocor.

Ia menduga nilainya bahkan lebih besar dari tunggakan Rp 60 triliun.

Baca Juga: Jejak Panjang Nadya Almira: Profil, Dugaan Tabrak Lari 13 Tahun Silam, dan Klarifikasi Terbarunya

Dengan langkah ini, ia optimistis defisit APBN 2025 tetap aman dan terkendali.

Strategi Tegas Demi Keuangan Negara yang Kuat
Langkah Purbaya menunjukkan arah baru pengelolaan keuangan negara: tegas kepada yang bandel, ramah kepada yang taat.

Dengan strategi ini, penerimaan negara diharapkan tidak lagi tergantung pada utang, melainkan dari optimalisasi pajak yang selama ini bocor.***

 

Halaman:

Tags

Terkini