nasional

AHY Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan IKN, Target Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Minggu, 21 September 2025 | 21:50 WIB
AHY sebut bakal kawal pembangunan IKN untuk penuhi Perpres dari Prabowo terkait persiapan jadi ibu kota politik 2028. (kemenparekraf.go.id)

TITIKTEMU.CO – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan terus dikawal hingga siap difungsikan sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

Rencana tersebut telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

AHY: Ikuti Arahan Presiden Prabowo

AHY menegaskan, pembangunan IKN akan dikawal sesuai mandat Presiden.

Baca Juga: Viral Protes Sirene dan Strobo di Jalan Raya: TNI, Polri, dan Istana Angkat Bicara

“Ya, kita kawal semuanya, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan yudikatif maupun legislatif,” ujar AHY di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Ia menambahkan, IKN baru akan difungsikan penuh setelah kawasan eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun.

“Nah, kalau itu sudah rampung, IKN bisa dipakai sebagai ibu kota politik dan pusat acara kenegaraan,” tambahnya.

Perpres 79/2025: IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menargetkan IKN Nusantara resmi menjadi ibu kota politik pada 2028.

Beberapa syarat yang ditetapkan dalam peraturan tersebut meliputi:

Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di New York, Siap Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Majelis Umum PBB ke-80

  • Luas pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) mencapai 800–850 hektar.
  • Minimal 20% gedung perkantoran sudah rampung.
  • Pembangunan hunian layak dan berkelanjutan sudah mencapai 50%.
  • Sarana dan prasarana dasar tersedia hingga 50%.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas berada di angka 0,74.

Tahap II Pembangunan IKN Terancam Molor

Meski target sudah ditetapkan, pembangunan IKN tahap II berpotensi mundur. Hal ini menyusul penolakan Badan Anggaran DPR RI terhadap usulan tambahan anggaran Rp14,92 triliun dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Halaman:

Tags

Terkini