nasional

Polemik Tunjangan Rumah DPRD: Wamendagri Tegaskan Tidak Bisa Diseragamkan

Minggu, 21 September 2025 | 21:17 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyebut tunjangan rumah DPRD tak bisa diseragamkan. (pan.or.id)

TITIKTEMU.CO – Wacana soal tunjangan perumahan anggota DPRD kembali memicu perdebatan publik. Isu ini mengemuka setelah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyatakan bahwa tunjangan rumah anggota dewan berpotensi diseragamkan di seluruh Indonesia.

Namun, pernyataan tersebut langsung diluruskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, yang menegaskan bahwa kebijakan tunjangan rumah tidak bisa dipukul rata antar daerah.

Wamendagri: Tunjangan Harus Sesuai Kondisi Daerah

Baca Juga: Prabowo Bagikan 330 Ribu Smart TV ke Sekolah, Wujudkan Digitalisasi Pendidikan Nasional

Menurut Bima, penetapan tunjangan perumahan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing. Nilainya ditentukan oleh hasil appraisal yang mengacu pada harga sewa rumah negara di tiap wilayah.

“Tidak mungkin seragam. Penilaian tunjangan dilakukan masing-masing pemda melalui appraisal sesuai harga sewa rumah negara yang berbeda di setiap daerah,” jelas Bima kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Ia menambahkan, kondisi fiskal tiap daerah berbeda, sehingga keputusan mengenai tunjangan rumah harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Aturan teknisnya dituangkan dalam peraturan kepala daerah setelah melalui pembahasan bersama DPRD.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Bekasi, 9 Tersangka Ditangkap dan Barang Bukti Rp21 Miliar Disita

DPRD DKI Dorong Keseragaman

Di sisi lain, Basri Baco sebelumnya mengungkapkan DPRD DKI Jakarta sedang mengkaji opsi keseragaman tunjangan rumah di seluruh Indonesia.

“Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi tidak ada lagi Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian,” ujar Baco di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/9).

Meski begitu, ia belum memastikan kapan kajian itu akan selesai. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan bisa melahirkan aturan yang lebih adil dan proporsional.

Besaran Tunjangan DPRD DKI Jadi Sorotan

Tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta memang kerap menuai sorotan publik. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, besaran tunjangan perumahan ditetapkan:

Halaman:

Tags

Terkini