TITIKTEMU.CO - Isu soal tunjangan rumah anggota DPRD kembali mengemuka dan jadi topik hangat.
Sorotan publik muncul setelah Wakil DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyampaikan wacana agar tunjangan perumahan dewan di seluruh Indonesia bisa diseragamkan.
Namun, pernyataan ini langsung mendapatkan respons dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.
Mantan Wali Kota Bogor itu mengingatkan bahwa kebijakan tunjangan rumah tidak bisa dipukul rata, karena setiap daerah punya situasi dan kemampuan berbeda.
Baca Juga: Bongkar Strategi Jumbo Pemerintah: Jalan Panjang Menuju 19 Juta Lapangan Kerja dan Harapan Anak Muda
Wamendagri: Tidak Bisa Sama, Harus Ikuti Kondisi Daerah
Bima menjelaskan bahwa besaran tunjangan perumahan anggota DPRD sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
Penetapannya juga didasarkan pada hasil appraisal yang menyesuaikan dengan harga sewa rumah negara di wilayah tersebut.
“Tidak mungkin seragam,” tegas Bima, Minggu 21 September 2025.
“Penilaian tunjangan perumahan dilakukan pemerintah daerah masing-masing dan appraisal menyesuaikan harga sewa rumah negara yang berbeda tiap daerah,” sambungnya.
Ia juga menambahkan, kondisi keuangan tiap daerah tentu tidak sama.
Oleh karena itu, penentuan tunjangan rumah harus mempertimbangkan kemampuan fiskal dan diatur melalui peraturan kepala daerah.
“Keputusan itu diatur di peraturan kepala daerah setelah pembahasan dengan DPRD, menyesuaikan kondisi keuangan masing-masing daerah,” jelasnya.
DPRD DKI: Harapan Ada Keseragaman Aturan
Di sisi lain, Basri Baco mengungkapkan bahwa DPRD DKI Jakarta tengah mengkaji kemungkinan penyeragaman tunjangan perumahan bagi anggota dewan di seluruh Indonesia.